Peraturan Pertandingan

I.  Waktu dan Tempat Kejuaraan

1.     Waktu   : Kejuaraan diselenggarakan pada tanggal 28-30 Desember 2011
2.     Tempat  : Kejuaraan diselenggarakan di GOR Sahabat, Jl. Supriyadi Semarang.
3.     Nomor Pertandingan perorangan (Spesialis Senjata) dan beregu (1 atlet 2 jenis senjata). Nomor yang dipertandingkan meliputi:
a.      Floret, Degen, Sabel Kadet Putra
b.     Floret, Degen, Sabel Kadet Putri
c.      Floret, Degen, Sabel Yunior Putra
d.     Floret, Degen, Sabel Yunior Putri
e.      Floret, Degen, Sabel Senior Putra
f.       Floret, Degen, Sabel Senior Putri
g.     Beregu Floret Putra
h.     Beregu Floret Putri
i.       Beregu Degen Putra
j.       Beregu Degen Putri
k.     Beregu Sabel Putra
l.       Beregu Sabel Putri
4.     Para Atlet peserta, khusus untuk beregu boleh main untuk 2 jenis senjata saja.
5.     Jadual Temu Tehnik:
a.      Hari        : Selasa
b.     Tanggal  : 27 Desember Jam 10.00 WIB
c.      Tempat   : Diklat BKK, Jl. Supritadi no. 37 Semarang
 6.     Jadual Pertandingan (bisa berubah bila diperlukan)
Tanggal
Jam
Nomor Pertandingan
28 Desember 2011
08.00 - selesai
Floret Putra Kadet
Floret Putri Kadet
Degen Putra Kadet
Degen Putri Kadet
Sabel Putra Kadet
Sabel Putri Kadet
29 Desember 2011
08.00 - selesai
Floret Putra Yunior
Floret Putri Yunior
Degen Putra Yunior
Degen Putri Yunior
Sabel Putra Yunior
Sabel Putri Yunior
30 Desember 2011
08.00 – 15.00
Floret Putra Senior
Floret Putri Senior
Degen Putra Senior
Degen Putri Senior
Sabel Putra Senior
Sabel Putri Senior

15.00 - selesai
Beregu Floret Putra
Beregu Floret Putri
Beregu Degen Putra
Beregu Degen Putri
Beregu Sabel Putra
Beregu Sabel Putri


II.  Peserta
Peserta Kejuaraan adalah atlet Anggar Binaan/Anggota Pengprov IKASI Jawa Tengah dengan ketentuan sebagai berikut:
1.     Atlet adalah utusan dari Pengcab/Koni Kab./Kota yang didaftarkan oleh Pengcab/KONI Kab./Kota/ yang mendapatkan undangan dari Pengprov IKASI Jawa Tengah.
2.     Semua peserta diwajibkan membawa identitas (KTP/Ijazah Terakhir/Kartu Pelajar, KK Asli)
3.     Setiap peserta diwajibkan membawa senjata cadangan lebih dari 1
4.     Untuk kerusakan perlengkapan/senjata, panitia tidak mengadakan perbaikan, namun panitia menyediakan bengkel.


III. Peraturan dan Sistem Pertandingan
1.     Peraturan permainan dan pertandingan yang digunakan adalah peraturan FIE yang dalam beberapa hal dilakukan penyesuaian dengan kondisi situasi Anggar di Jawa Tengah.
2.     Sistem pertandingan:
a)     Pada Babak penyisihan pertama, peserta dibagi dalam beberapa pool dengan system setengah kompetisi; jumlah perkenaan dalam setiap bout maksimal 5 dalam waktu maksimal 3 menit.
b)     Hasil kompetisi dalam pool akan menentukan peringkat keseluruhan peserta pada pertandingan tersebut, dan dipergunakan untuk maju ke babak penyisihan langsung.  Adapun yang maju di babak penyisihan dikurangi 20%-30% dari jumlah peserta.
c)     Dalam babak penyisihan digunakan system gugur tunggal dengan 15 perkenaan dalam waktu 9 menit dibagi dalam 3 babak 3 menit dengan waktu 1 menit.

IV.  Sanggahan / Protes

  1. Keputusan Wasit atas penerapan peraturan permainan, adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  2. Keputusan DT bersifat Final.


V.  Kejuaraan dan Penghargaan

  1. Juara 1, 2 dan 3 (juara 3 bersama) setiap nomor pertandingan mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan.
  2. Khusus untuk beregu juaranya hanya 1, 2, dan 3 saja.



VI.  Penginapan dan Akomodasi
  1. Panitia menyiapkan penginapan dan konsumsi bagi para peserta, pelatih, wasit dan official dari daerah sesuai dengan fasilitas yang tersedia di asrama atlit di gedung BKK Jl. Supriyadi no. 37 Semarang.
  2. Dalam laporan kedatangan peserta mewajibkan untuk membawa serta berkas/arsip pendaftaran dan kelengkapan lainnya yang ditetapkan oleh panitia.


VII.  Penutupan
Hal-hal lain yang belum dan atau tidak diatur dalam ketentuan ini akan diatur kemudian oleh Panitia.